Selamat Datang di Credit Union Mentari Kasih
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) CU MENTARI KASIH TAHUN BUKU 2019 TANGGAL PELAKSANAAN : 1-2 FEBRUARI 2020
BUSINESS PLAN CU MENTARI KASIH Hari, Tanggal: Sabtu - Minggu, 26-27 November 2022

Menampilkan Produk dan Pelayanan

SIPENA

Keterangan:

SIPENA merupakan produk simpanan untuk mempersiapkan dana bagi keperluan pendidikan anggota

Aturan Setor:
  1. Simpanan awal minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal Rp10.000.000,00 (sepuluhjutarupiah).
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali dengan setoran minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Aturan Tarik:
  1. Simpanan ditarik pada saat kontrak jatuh tempo, jika tidak dilakukan penarikan pada saat jatuh tempo maka Simpanan SIPENA langsung dialihkan ke Simpanan GEMILANG.
  2. Penarikan Simpanan SIPENA sama dengan penutupan rekening.
  3. Penarikan sebelum jatuh tempo, dikenakan finalty sebesar 3% dari simpanan yang ditarik.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan 3% per tahun

Aturan Lain:
  1. Penyimpan adalah anggota Koperasi CU Mentari Kasih yang ingin merencanakan atau membangun simpanan bagi dirinya sendiri atau keperluan pendidikan anggota keluarga inti.
  2. Penyimpan menandatangani kontrak lamanya simpanan tersebut pada saat pembukaan rekening dan memperbaharui kontrak setelah jatuh tempo.
  3. Simpanan dijadikan jaminan bersama JAGONA JUNIOR pada saat meminjam untuk kebutuhan pendidikan.
SIPENA

Simpanan Sitor

Keterangan:

SITOR adalah produk simpanan yang digunakan untuk membantu anggota yang ingin memiliki kendaraan bermotor dan pemeliharaan kendaraan

Aturan Setor:
  1. Setoran pertama tunai minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Aturan Tarik:

Selama menjadi jaminan Pinjaman Kendaraan Bermotor, Simpanan SITOR tidak dapat ditarik.

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan 3% per tahun.

Aturan Lain:

Simpanan SITOR menjadi jaminan utama untuk Pinjaman Kendaraan Bermotor. 

Simpanan Sitor

Simpanan Tulus

Keterangan:

TULUS adalah produk simpanan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan anggota (ziarah, umroh, naik haji dan lain-lain)

Aturan Setor:
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
  2. Setoran selanjutya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dalam satu bulan.
Aturan Tarik:
  1. Penarikan Simpanan TULUS sama dengan penutupan rekening.
  2. Penarikan sebelum jatuh tempo, dikenakan finalty sebesar 3% dari simpanan yang ditarik.
Aturan Balas Jasa:
  1. Balas Jasa Simpanan 3% per tahun.
  2. Apabila simpanan ini tidak digunakan setelah masa perpanjangan maka Balas Jasa Simpanan turun menjadi sebesar 1,25% per tahun.
Aturan Lain:

Masa kontrak minimal 12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang maksimal 12 (duabelas) bulan lagi.

Simpanan Tulus

Pinjaman Usaha Umum

Keterangan:

Pinjaman usaha produktif untuk usaha

Aturan Setor:
  1. Plafon pinjaman Rp150.000.000
  2. Waktu pengembalian 60 bulan
Aturan Balas Jasa:

Balas jasa pinjaman 1,35% menurun dari saldo pinjaman

Aturan Lain:
  1. Anggota yang sudah memiliki usaha, akan dikunjungi dan disurvey
  2. Anggota yang baru mau menjalankan usaha, harus dapat memberikan analisa kelayakan usaha secara tertulis
  3. Usaha yang dijalankan adalah usaha yang legal dan ramah lingkungan
Pinjaman Usaha Umum

Pinjaman Modal Tabungan

Keterangan:

Pinjaman untuk membangun kebiasaan menabung dan menciptakan modal simpanan anggota

Aturan Setor:
  1. Plafon pinjaman Rp10.000.000
  2. Waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan
Aturan Balas Jasa:

Balas jasa pinjaman 1,35% menurun dari saldo pinjaman

Aturan Lain:
  1. PMT hanya diberikan kepada anggota dengan usia 17-60 tahun
  2. PMT bulan pertama untuk anggota baru belum dilindungi JALINAN
  3. Anggota baru yang lalai membayar kewajiban pada bulan 1 dan 2, langsung dikeluarkan dari keanggotaan CUMKS
Pinjaman Modal Tabungan

Pinjaman Modal Tabungan Jagona Jr

Keterangan:

Pinjaman untuk membangun kebiasaan menabung dan menciptakan modal simpanan ALB.

Pinjaman ini menolong ALB untuk merancang masa depannya sebelum berusia 17 tahun atau menikah

Aturan Setor:
  1. Plafon PMT Junior maksimal Rp4.000.000
  2. Waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 36 bulan
Aturan Balas Jasa:

Balas jasa pinjaman 1,2% menurun dari saldo pinjaman

Aturan Lain:
  1. PMT Junior bulan pertama belum dilindungi JALINAN
  2. Anggota yang menunggak PMT Junior sampai pada bulan ke 2, simpanan Jagona Junior anak ybs ditarik untuk membayar pinjaman tersebut.
     
Pinjaman Modal Tabungan Jagona Jr

Produk Pinjaman Tabungan 2

Keterangan:

Pinjaman untuk membuka dan menambah simpanan SITOR, WONUA dan SIMAK

Aturan Setor:

Plafon pinjaman Rp25.000.000,00

Aturan Balas Jasa:
  1. Balas Jasa Pinjaman 0,8%
  2. Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan
  3. Jangka waktu pelunasan PMT II selanjutnya minimal 6 bulan dan maksimal 36 bulan
Aturan Lain:

 

Produk Pinjaman Tabungan 2

Pinjaman Modal Usaha Khusus

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam mengembangkan kesejahteraannya dengan memberikan pinjaman modal usaha dan tambahan modal usaha

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:
  1. SIMAK 20%-39,99% : 1,2%
  2. SIMAK 40%-59,99% : 1,1%
  3. SIMAK 60%-79,99% : 0,95%
  4. SIMAK 80%-99,99% : 0,80%
  5. SIMAK 100% : 0,70%
Aturan Lain:

 

Pinjaman Modal Usaha Khusus

Pinjaman Usaha Umum (Hortikultura/Tani/Ternak)

Keterangan:

Pinjaman untuk memberdayakan anggota dalam usaha produktif di bidang pertanian, hortikultura, rumput laut, peternakan dan perikanan yang ramah lingkungan

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa pinjaman 1,35% menurun dari saldo pinjaman
  2. Waktu pengembalian 24 bulan
Aturan Lain:

Memiliki simpanan JAGIONA minimal 20% dari pinjaman yang diajukan

Pinjaman Usaha Umum (Hortikultura/Tani/Ternak)