Selamat datang di website Credit Union Mentari Kasih
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) CU MENTARI KASIH TAHUN BUKU 2019 TANGGAL PELAKSANAAN : 1-2 FEBRUARI 2020
BUSINESS PLAN CU MENTARI KASIH Hari, Tanggal: Sabtu - Minggu, 26-27 November 2022

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Non Saham

Dana Hari Tua Staff

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

null

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

GEMILANG Simpanan Non Saham

GEMILANG

Keterangan

GEMILANG adalah simpanan harian

Aturan Setor
  1. Simpanan perdana dan saldo minimal Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp1.000,00 (seribu rupiah).   
  3. Dapat disetor kapan saja pada saat jam kerja.
Aturan Tarik
  1. Dapat ditarik kapan saja pada saat jam kerja.
  2. Penarikan Simpanan GEMILANG diatas Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) diminta untuk memberikan konfirmasi minimal satu hari sebelumnya. 
Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan GEMILANG 1% per tahun.

Aturan Lain
  1. Saldo maksimal GEMILANG sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
  2. Setiap anggota hanya boleh memiliki 1 (satu) Simpanan GEMILANG.
Simpanan Berkah Simpanan Non Saham

Simpanan Berkah

Keterangan

BERKAH adalah simpanan untuk perayaan hari raya keagamaan anggota seperti Natal, Paskah, Idul Fitri, Idul Adha, Imlek, Galungan, Waisak

Aturan Setor
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal  Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  3. Penyetoran dapat dilakukan setiap hari kerja.
Aturan Tarik
  1. Penarikan dapat dilakukan bila simpanan telah mengendap minimal 3 bulan.
  2. Penarikan dapat dilakukan 3 (tiga) minggu menjelang hari raya keagamaan yang dimaksud dan hanya menyisakan saldo minimal.
  3. Apabila tidak ada penarikan sampai hari raya yang dimaksud, maka Simpanan BERKAH dipindahbukukan ke dalam Simpanan GEMILANG.
  4. Penarikan di luar point 1 dan 2, dikenakan finalty 3 % dari total penarikan.
Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan 2,5% per tahun.

Aturan Lain

 

Simpanan Non Saham

Simpanan Dana Hari Tua Anggota

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

null

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Simpanan Non Saham

Simpanan Fasilitas Kesejahteraan

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Simpanan Non Saham

Simpanan Hari Tua Anggota

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

null

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Simpanan Jagona Simpanan Non Saham

Simpanan Jagona

Keterangan

JAGONA adalah simpanan yang diperuntukkan untuk mempersiapkan masa depan/ hari tua

Aturan Setor
  1. Simpanan perdana  minimal Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali dengan penyetoran minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
  3. Anggota yang telah memiliki simpanan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)  ke atas hanya dapat menyetor maksimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  4. Anggota yang telah memiliki Simpanan JAGONA diatas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) hanya dapat menambah setoran maksimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan balas jasa Simpanan JAGONA dimasukkan ke dalam SimpananGEMILANG.
Aturan Tarik

Simpanan bersifat jangka panjang maka tidak dapat ditarik sewaktu-waktu sampai usia 60 tahun.

Penarikan sebelum berusia 60 tahun diberikan finalty sebesar 3% dari jumlah penarikan.

Aturan Balas Jasa
  1. Anggota yang menabung minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) akan mendapat Balas Jasa Simpanan 6%per tahun.
  2. Jika tidak menabung maka Balas Jasa Simpanan 1,5% per tahun dalam  bulan yang bersangkutan.
Aturan Lain
  1. JAGONA yang sudah ditarik untuk mengisi tabungan lainnya tidak dapat di setor kembali ke Simpanan JAGONA.
  2. Simpanan JAGONA secara otomatis menjadi jaminan pinjaman.
Simpanan Jagona Jr Simpanan Non Saham

Simpanan Jagona Jr

Keterangan

JAGONA JUNIOR adalah simpanan masa depan yang direncanakan oleh orang tua bagi anaknya yang masih berstatus sebagai Anggota Luar Biasa

Aturan Setor
  1. Simpanan perdana  minimalRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan maksimal Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) 
Aturan Tarik
  1. Simpanan JAGONA JUNIOR tidak dapat ditarik. Apabila terjadi penarikan maka dikenakan finalty 3% dari nominal yang ditarik.
  2. PenarikanSimpanan JAGONA JUNIOR hanya dapat dilakukan orang tua dengan melampirkan fotocopy KTP.
Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan 4,5% per tahun. 

Aturan Lain
  1. Simpanan JAGONA JUNIOR hanya diperuntukkan bagi Anggota Luar Biasa di bawah usia 17 (tujuh belas) tahun.
  2. Jika anggota tersebut sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah secara otomatis Simpanan JAGONA JUNIOR-nya dialihkan langsung ke Simpanan JAGONA dan anggota tersebut harus mengikuti Edukasi Dasar.
  3. Apabila orang tua yang bersangkutan keluar atau dikeluarkan maka Simpanan JAGONA JUNIOR juga dikeluarkan.
  4. Simpanan JAGONA JUNIOR dapat dijadikan jaminan Pinjaman Pendidikan yang dilakukan oleh orang tuanya.
Simpanan Non Saham

Simpanan Jagona Snr

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Simpanan Pokok Simpanan Non Saham

Simpanan Pokok

Keterangan

Simpanan yang menjadi dasar kepemilikan anggota terhadap Koperasi CU Mentari Kasih

Aturan Setor

Simpanan Pokok sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) disetor satu kali selama menjadi anggota.

Aturan Tarik

1. Selama menjadi anggota, Simpanan Pokok dan Wajib tidak dapat ditarik.

2. Simpanan Pokok dapat ditarik apabila :

    a. Anggota keluar sebagai anggota CU Mentari Kasih

    b. Anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa sebesar 15% per tahun

Aturan Lain

1. Balas Jasa Simpanan (BJS) anggota tidak aktif ditetapkan oleh Pengurus. Anggota tidak aktif adalah anggota yang tidak menabung rutin pada Simpanan Wajib minimal 3 (tiga) bulan dalam tahun yang bersangkutan.

2. Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan GEMILANG setelah dipotong untuk membayar  iuran tahunan anggota berupa Iuran Solkes dan Iuran Solduka. 

3. Simpanan Pokok dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

4. Balas Jasa Simpanan (BJS) tidak dapat dibagikan apabila lembaga mengalami kerugian.

5. Penggantian buku yang hilang, rusak dan penutupan dikenakan biaya Rp15.000,00 

Simpanan Simak Simpanan Non Saham

Simpanan Simak

Keterangan

SIMAK adalah Simpanan Modal Kerja yang diperuntukkan sebagai jaminan utama untuk pinjaman modal usaha

Aturan Setor
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan maksimal Rp5.000.000,00  (lima juta rupiah) jika disetor secara tunai.
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Aturan Tarik

Simpanan SIMAK yang ditarik dari Simpanan JAGONA tidak dibatasi apabila anggota tersebut ingin mengajukan pinjaman.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan  1,75% per tahun. 

Aturan Lain
  1. Simpanan SIMAK yang ditarik dari Simpanan JAGONA tidak dibatasi apabila anggota tersebut ingin mengajukan pinjaman.
  2. Saldo maksimal Simpanan SIMAK sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
  3. Simpanan SIMAK secara otomatis menjadi Jaminan Pinjaman Modal Usaha.
Simpanan Sipanda Simpanan Non Saham

Simpanan Sipanda

Keterangan

SIPANDA adalah simpanan untuk menghadapi hal-hal yang bersifat darurat (PHK, bencana alam, sakit, kecelakaan, dan anggota keluarga yang meninggal)

Aturan Setor
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
  3. Simpanan SIPANDA dapat disetor kapan saja pada saat jam kerja
Aturan Tarik

Simpanan SIPANDA hanya dapat ditarik apabila anggota mengalami PHK, bencana alam, sakit/rawat inap, kecelakaan dan anggota keluarga yang meninggal. 

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan 3,5% per tahun

Aturan Lain
  1. Plafon Simpanan SIPANDA Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
  2. Penyimpan yang sudah mencapai plafon tidak dapat menambah Simpanan SIPANDA secara tunai atau lewat pemindahbukuan. Balas Jasa Simpanan secara otomatis menambah simpanan.
Simpanan Non Saham

Simpanan Sipena

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

null

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Simpanan Sitor Simpanan Non Saham

Simpanan Sitor

Keterangan

SITOR adalah produk simpanan yang digunakan untuk membantu anggota yang ingin memiliki kendaraan bermotor dan pemeliharaan kendaraan

Aturan Setor
  1. Setoran pertama tunai minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Aturan Tarik

Selama menjadi jaminan Pinjaman Kendaraan Bermotor, Simpanan SITOR tidak dapat ditarik.

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan 3% per tahun.

Aturan Lain

Simpanan SITOR menjadi jaminan utama untuk Pinjaman Kendaraan Bermotor. 

Simpanan Tulus Simpanan Non Saham

Simpanan Tulus

Keterangan

TULUS adalah produk simpanan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan anggota (ziarah, umroh, naik haji dan lain-lain)

Aturan Setor
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
  2. Setoran selanjutya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dalam satu bulan.
Aturan Tarik
  1. Penarikan Simpanan TULUS sama dengan penutupan rekening.
  2. Penarikan sebelum jatuh tempo, dikenakan finalty sebesar 3% dari simpanan yang ditarik.
Aturan Balas Jasa
  1. Balas Jasa Simpanan 3% per tahun.
  2. Apabila simpanan ini tidak digunakan setelah masa perpanjangan maka Balas Jasa Simpanan turun menjadi sebesar 1,25% per tahun.
Aturan Lain

Masa kontrak minimal 12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang maksimal 12 (duabelas) bulan lagi.

Simpanan Wajib Simpanan Non Saham

Simpanan Wajib

Keterangan

Simpanan Wajib adalah simpanan yang menjadi dasar kepemilikan anggota terhadap Koperasi CU Mentari Kasih

Aturan Setor

Penyetoran awal dan setiap bulan sebesar Rp20.000,00

Aturan Tarik

1. Simpanan tidak dapat ditarik selama menjadi anggota

2. Simpanan ditarik apabila :

    a. Anggota keluar sebagai anggota CU Mentari Kasih

    b. Anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa sebesar 15% per tahun

Aturan Lain

1. Balas Jasa Simpanan (BJS) anggota tidak aktif ditetapkan oleh Pengurus. Anggota tidak aktif adalah anggota yang tidak menabung rutin pada Simpanan Wajib minimal 3 (tiga) bulan dalam tahun yang bersangkutan.

2. Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan GEMILANG setelah dipotong untuk membayar  iuran tahunan anggota berupa Iuran Solkes dan Iuran Solduka. 

3. Simpanan Wajib dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

4. Balas Jasa Simpanan (BJS) tidak dapat dibagikan apabila lembaga mengalami kerugian.

5. Penggantian buku yang hilang, rusak dan penutupan dikenakan biaya Rp15.000,00

Simpanan Non Saham

Simpanan Wonua

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Simpanan Non Saham

SINGARA

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

SIPENA Simpanan Non Saham

SIPENA

Keterangan

SIPENA merupakan produk simpanan untuk mempersiapkan dana bagi keperluan pendidikan anggota

Aturan Setor
  1. Simpanan awal minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan maksimal Rp10.000.000,00 (sepuluhjutarupiah).
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali dengan setoran minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Aturan Tarik
  1. Simpanan ditarik pada saat kontrak jatuh tempo, jika tidak dilakukan penarikan pada saat jatuh tempo maka Simpanan SIPENA langsung dialihkan ke Simpanan GEMILANG.
  2. Penarikan Simpanan SIPENA sama dengan penutupan rekening.
  3. Penarikan sebelum jatuh tempo, dikenakan finalty sebesar 3% dari simpanan yang ditarik.
Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan 3% per tahun

Aturan Lain
  1. Penyimpan adalah anggota Koperasi CU Mentari Kasih yang ingin merencanakan atau membangun simpanan bagi dirinya sendiri atau keperluan pendidikan anggota keluarga inti.
  2. Penyimpan menandatangani kontrak lamanya simpanan tersebut pada saat pembukaan rekening dan memperbaharui kontrak setelah jatuh tempo.
  3. Simpanan dijadikan jaminan bersama JAGONA JUNIOR pada saat meminjam untuk kebutuhan pendidikan.
WONUA Simpanan Non Saham

WONUA

Keterangan

WONUA adalah produk simpanan yang digunakan untuk membantu anggota yang ingin merenovasi, membeli/membangun rumah dan membeli tanah perumahan

Aturan Setor
  1. Setoran pertama minimal Rp50.000,00(lima puluh ribu rupiah) dan maksimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik
  1. Penarikan hanya dapat dilakukan untuk keperluan renovasi, membeli atau membangun rumah, dan membeli tanah perumahan dengan menunjukan rencana penggunaan pinjaman.
  2. Apabila terjadi penarikan diluar keperluan point 2.4.5, maka dikenakan finalty 3% dari total penarikan.
Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan  3% per tahun.

Aturan Lain
  1. Anggota yang telah memiliki simpanan Simpanan WONUA sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak diperkenankan untuk mengajukan Pinjam Modal Tabungan II (PMTII) lagi.
  2. Simpanan WONUA menjadi jaminan utama untuk Pinjaman Kepemilikan Tanah dan Rumah.
  3. Selama menjadi jaminan  pinjaman perumahan, simpanan WONUA tidak dapat ditarik.
Pinjaman Umum

Pinjaman Kebutuhan Keluarga

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Kelompok Binaan Pinjaman Umum

Pinjaman Kelompok Binaan

Keterangan

Pinjaman yang diberikan kepada anggota yang telah membentuk kelompok pengrajin, pertanian, perikanan dan peternakan.

Aturan Setor

1. Pengembalian pokok pinjaman secara bersama-sama.

2. Kontrak perjanjian pinjaman anggota kelompok 6 (enam) sampai dengan 12 (duabelas) bulan.

Aturan Balas Jasa

Balas jasaflat 0,80%  dan dibayar di depan sesuai dengan kontrak perjanjian pinjaman.

Aturan Lain

1. Anggota kelompok berjumlah minimal 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) orang.

2. Ada pengurus kelompok.

3. Ada profil anggota kelompok yang lengkap.

4. Ada proposal pembiayaan anggota kelompok.

5. Tempat tinggal berdekatan antara anggota kelompok.

6. Tanggung renteng atas pinjaman semua anggota kelompok.

7. Membuka rekening simpanan untuk menampung dana cadangan anggota kelompok.

 

Pinjaman Kepemilikan Mobil Sitor 20% Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Mobil Sitor 20%

Keterangan

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan kendaraan roda 2, roda 3 dan roda 4 atau lebih

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

1. MEMILIKI SITOR 20% dari pinjaman yang diajukan :

    a. Roda 2 (1,1% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan

    b. Roda 4 (1,1% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

    c. Roda 4 (0,60 flat) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

 

2. TIDAK MEMILIKI SITOR dan Memiliki Simpanan Kepemilikan Anggota dan JAGONA 20% :

     a. Roda 2 (1,35% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan

     b. Roda 4 (1,35% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

     c. Roda 4 (0,73 flat) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Mobil Sitor 20% Flat

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Mobil tanpa Sitor menurun

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Motor Sitor 20%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan motor tanpa sitor

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Tanah flat diatas 150 juta

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Tanah flat max 150 juta

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Tanah menurun diatas 150 juta

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Kepemilikan Tanah menurun max 150 juta Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Tanah menurun max 150 juta

Keterangan

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan tanah, rumah, renovasi rumah dan membangun rumah

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

1. Memiliki SIMPANAN WONUA minimal 20% :

    a. Pinjaman sampai dengan 150 juta : balas jasa (1,15 menurun) dan (0,60 flat)

    b. Pinjaman diatas 150 juta : balas jasa (1,2 menurun) dan (0,65 flat)

 

2. Tidak memiliki SIMPANAN WONUA dan memiliki simpanan kepemilikan anggota dan JAGONA minimal 20% :

    a. Bunga menurun : 1,35%

    b. Bunga flat : 0,73%

Aturan Lain

Jangka waktu pelunasan maksimal 120 bulan

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Tanah tanpa Baruga flat

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Kepemilikan Tanah tanpa Baruga menurun

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Khusus Kepemilikan Rumah Manajemen

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Khusus Kepemilikan Rumah Manajemen Flat

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Khusus Staf (Kendaraan) Pinjaman Umum

Pinjaman Khusus Staf (Kendaraan)

Keterangan

Pinjaman yang khusus diberikan kepada staf berupa kendaraan

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Suku bunga 0%

Aturan Lain
  1. Maksimal pinjaman Rp30.000.000
  2. Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan
Pinjaman Khusus Staf (Tanah & Rumah) Pinjaman Umum

Pinjaman Khusus Staf (Tanah & Rumah)

Keterangan
  1. Pinjaman yang khusus diberikan kepada Staf.
  2. Staf yang dapat mengajukan pinjaman khusus untuk kepemilikan rumah adalah Staf Tetap yang sudah bekerja minimal selama 4 (empat) tahun.
Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Suku bunga pinjaman sebesar 1% menurun atau 0,55% flat.

Aturan Lain
  1. Plafon pinjaman maksimal sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Pinjaman dapat dilakukan secara bertahap maksimal 5 kali dengan tidak melewati batas plafon pinjaman.
  3. Jangka waktu pengembalian maksimal selama 180 bulan.
Pinjaman Manajemen Pinjaman Umum

Pinjaman Manajemen

Keterangan

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memecahkan masalah keuangan yang dihadapi terutama untuk berbagai kebutuhan keluarg seperti alat rumah tangga, alat elektronik, alat komunikasi, sakit, upacara adat, pernikahan dan alat transportasi

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa
  1. Balas jasa pinjaman 1.4% menurun dari saldo pinjaman
  2. Waktu pengembalian maksimal 36 bulan
Aturan Lain
  1. Memiliki simpanan 35% dari pinjaman yang diajukan
Pinjaman Umum

Pinjaman Modal Khusus Perkebunan Simak 100%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Modal Khusus Perkebunan Simak 20-39%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Modal Khusus Perkebunan Simak 40-59%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Modal Khusus Perkebunan Simak 80-99%

Pinjaman Modal Tabungan Pinjaman Umum

Pinjaman Modal Tabungan

Keterangan

Pinjaman untuk membangun kebiasaan menabung dan menciptakan modal simpanan anggota

Aturan Setor
  1. Plafon pinjaman Rp10.000.000
  2. Waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan
Aturan Balas Jasa

Balas jasa pinjaman 1,35% menurun dari saldo pinjaman

Aturan Lain
  1. PMT hanya diberikan kepada anggota dengan usia 17-60 tahun
  2. PMT bulan pertama untuk anggota baru belum dilindungi JALINAN
  3. Anggota baru yang lalai membayar kewajiban pada bulan 1 dan 2, langsung dikeluarkan dari keanggotaan CUMKS
Pinjaman Modal Tabungan Jagona Jr Pinjaman Umum

Pinjaman Modal Tabungan Jagona Jr

Keterangan

Pinjaman untuk membangun kebiasaan menabung dan menciptakan modal simpanan ALB.

Pinjaman ini menolong ALB untuk merancang masa depannya sebelum berusia 17 tahun atau menikah

Aturan Setor
  1. Plafon PMT Junior maksimal Rp4.000.000
  2. Waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 36 bulan
Aturan Balas Jasa

Balas jasa pinjaman 1,2% menurun dari saldo pinjaman

Aturan Lain
  1. PMT Junior bulan pertama belum dilindungi JALINAN
  2. Anggota yang menunggak PMT Junior sampai pada bulan ke 2, simpanan Jagona Junior anak ybs ditarik untuk membayar pinjaman tersebut.
     
Pinjaman Pendidikan Pinjaman Umum

Pinjaman Pendidikan

Keterangan

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anggota keluarga inti

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Balas jasa pinjaman 1,2% menurun

Aturan Lain
  1. Memiliki Simpanan SIPENA + JAGONA JUNIOR sebesar 30%
  2. Jangka waktu pelunasan maksimal 60 bulan
Pinjaman Umum

Pinjaman Pendidikan

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian dan Perikanan Simak 100%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian dan Perikanan Simak 20%-39%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian dan Perikanan Simak 40%-59%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian dan Perikanan Simak 60%-79%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian dan Perikanan Simak 80%-99%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian dan Perikanan tanpa simak

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian dan Perikanan tanpa simak flat

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman usaha kecil menurun

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Usaha Produktif Barang 20%-39%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Usaha Produktif Barang 40%-59%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Usaha Produktif Barang 60%-79%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Usaha Produktif Barang 80%-99%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Usaha produktif barang dan simak 100%

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Usaha Produktif Barang tanpa simak

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Produk Pinjaman Tabungan 2 Pinjaman Umum

Produk Pinjaman Tabungan 2

Keterangan

Pinjaman untuk membuka dan menambah simpanan SITOR, WONUA dan SIMAK

Aturan Setor

Plafon pinjaman Rp25.000.000,00

Aturan Balas Jasa
  1. Balas Jasa Pinjaman 0,8%
  2. Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan
  3. Jangka waktu pelunasan PMT II selanjutnya minimal 6 bulan dan maksimal 36 bulan
Aturan Lain

 

Pinjaman Modal Usaha Khusus Pinjaman Produktif

Pinjaman Modal Usaha Khusus

Keterangan

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam mengembangkan kesejahteraannya dengan memberikan pinjaman modal usaha dan tambahan modal usaha

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa
  1. SIMAK 20%-39,99% : 1,2%
  2. SIMAK 40%-59,99% : 1,1%
  3. SIMAK 60%-79,99% : 0,95%
  4. SIMAK 80%-99,99% : 0,80%
  5. SIMAK 100% : 0,70%
Aturan Lain

 

Pinjaman Usaha Khusus (Hortikultura/Tani/Ternak) Pinjaman Produktif

Pinjaman Usaha Khusus (Hortikultura/Tani/Ternak)

Keterangan

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam mengembangkan kesejahteraannya den memberikan pinjaman modal usaha dan tambahan modal usaha

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa
  1. SIMAK 20%-39,99% : 1,15%
  2. SIMAK 40%-59,99% : 1,05%
  3. SIMAK 60%-79,99% : 0,90%
  4. SIMAK 80%-99,99% : 0,75%
  5. SIMAK 100% : 0,65%
Aturan Lain

Jangka waktu pengembalian maksimal 24 bulan

Pinjaman Usaha Umum Pinjaman Produktif

Pinjaman Usaha Umum

Keterangan

Pinjaman usaha produktif untuk usaha

Aturan Setor
  1. Plafon pinjaman Rp150.000.000
  2. Waktu pengembalian 60 bulan
Aturan Balas Jasa

Balas jasa pinjaman 1,35% menurun dari saldo pinjaman

Aturan Lain
  1. Anggota yang sudah memiliki usaha, akan dikunjungi dan disurvey
  2. Anggota yang baru mau menjalankan usaha, harus dapat memberikan analisa kelayakan usaha secara tertulis
  3. Usaha yang dijalankan adalah usaha yang legal dan ramah lingkungan
Pinjaman Usaha Umum (Hortikultura/Tani/Ternak) Pinjaman Produktif

Pinjaman Usaha Umum (Hortikultura/Tani/Ternak)

Keterangan

Pinjaman untuk memberdayakan anggota dalam usaha produktif di bidang pertanian, hortikultura, rumput laut, peternakan dan perikanan yang ramah lingkungan

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa
  1. Balas jasa pinjaman 1,35% menurun dari saldo pinjaman
  2. Waktu pengembalian 24 bulan
Aturan Lain

Memiliki simpanan JAGIONA minimal 20% dari pinjaman yang diajukan

Belum ada produk dalam kategori ini.