Selamat Datang di Credit Union Mentari Kasih
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) CU MENTARI KASIH TAHUN BUKU 2019 TANGGAL PELAKSANAAN : 1-2 FEBRUARI 2020
BUSINESS PLAN CU MENTARI KASIH Hari, Tanggal: Sabtu - Minggu, 26-27 November 2022

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Pinjaman Usaha Khusus (Hortikultura/Tani/Ternak)

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam mengembangkan kesejahteraannya den memberikan pinjaman modal usaha dan tambahan modal usaha

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:
  1. SIMAK 20%-39,99% : 1,15%
  2. SIMAK 40%-59,99% : 1,05%
  3. SIMAK 60%-79,99% : 0,90%
  4. SIMAK 80%-99,99% : 0,75%
  5. SIMAK 100% : 0,65%
Aturan Lain:

Jangka waktu pengembalian maksimal 24 bulan

Pinjaman Usaha Khusus (Hortikultura/Tani/Ternak)

Pinjaman Manajemen

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memecahkan masalah keuangan yang dihadapi terutama untuk berbagai kebutuhan keluarg seperti alat rumah tangga, alat elektronik, alat komunikasi, sakit, upacara adat, pernikahan dan alat transportasi

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:
  1. Balas jasa pinjaman 1.4% menurun dari saldo pinjaman
  2. Waktu pengembalian maksimal 36 bulan
Aturan Lain:
  1. Memiliki simpanan 35% dari pinjaman yang diajukan
Pinjaman Manajemen

Pinjaman Kepemilikan Mobil Sitor 20%

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan kendaraan roda 2, roda 3 dan roda 4 atau lebih

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

1. MEMILIKI SITOR 20% dari pinjaman yang diajukan :

    a. Roda 2 (1,1% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan

    b. Roda 4 (1,1% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

    c. Roda 4 (0,60 flat) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

 

2. TIDAK MEMILIKI SITOR dan Memiliki Simpanan Kepemilikan Anggota dan JAGONA 20% :

     a. Roda 2 (1,35% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan

     b. Roda 4 (1,35% menurun) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

     c. Roda 4 (0,73 flat) dengan jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

Aturan Lain:

 

Pinjaman Kepemilikan Mobil Sitor 20%

Pinjaman Kepemilikan Tanah menurun max 150 juta

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan tanah, rumah, renovasi rumah dan membangun rumah

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

1. Memiliki SIMPANAN WONUA minimal 20% :

    a. Pinjaman sampai dengan 150 juta : balas jasa (1,15 menurun) dan (0,60 flat)

    b. Pinjaman diatas 150 juta : balas jasa (1,2 menurun) dan (0,65 flat)

 

2. Tidak memiliki SIMPANAN WONUA dan memiliki simpanan kepemilikan anggota dan JAGONA minimal 20% :

    a. Bunga menurun : 1,35%

    b. Bunga flat : 0,73%

Aturan Lain:

Jangka waktu pelunasan maksimal 120 bulan

Pinjaman Kepemilikan Tanah menurun max 150 juta

Pinjaman Pendidikan

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anggota keluarga inti

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas jasa pinjaman 1,2% menurun

Aturan Lain:
  1. Memiliki Simpanan SIPENA + JAGONA JUNIOR sebesar 30%
  2. Jangka waktu pelunasan maksimal 60 bulan
Pinjaman Pendidikan

Pinjaman Khusus Staf (Kendaraan)

Keterangan:

Pinjaman yang khusus diberikan kepada staf berupa kendaraan

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Suku bunga 0%

Aturan Lain:
  1. Maksimal pinjaman Rp30.000.000
  2. Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan
Pinjaman Khusus Staf (Kendaraan)

Pinjaman Khusus Staf (Tanah & Rumah)

Keterangan:
  1. Pinjaman yang khusus diberikan kepada Staf.
  2. Staf yang dapat mengajukan pinjaman khusus untuk kepemilikan rumah adalah Staf Tetap yang sudah bekerja minimal selama 4 (empat) tahun.
Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Suku bunga pinjaman sebesar 1% menurun atau 0,55% flat.

Aturan Lain:
  1. Plafon pinjaman maksimal sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Pinjaman dapat dilakukan secara bertahap maksimal 5 kali dengan tidak melewati batas plafon pinjaman.
  3. Jangka waktu pengembalian maksimal selama 180 bulan.
Pinjaman Khusus Staf (Tanah & Rumah)

Pinjaman Kelompok Binaan

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan kepada anggota yang telah membentuk kelompok pengrajin, pertanian, perikanan dan peternakan.

Aturan Setor:

1. Pengembalian pokok pinjaman secara bersama-sama.

2. Kontrak perjanjian pinjaman anggota kelompok 6 (enam) sampai dengan 12 (duabelas) bulan.

Aturan Balas Jasa:

Balas jasaflat 0,80%  dan dibayar di depan sesuai dengan kontrak perjanjian pinjaman.

Aturan Lain:

1. Anggota kelompok berjumlah minimal 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) orang.

2. Ada pengurus kelompok.

3. Ada profil anggota kelompok yang lengkap.

4. Ada proposal pembiayaan anggota kelompok.

5. Tempat tinggal berdekatan antara anggota kelompok.

6. Tanggung renteng atas pinjaman semua anggota kelompok.

7. Membuka rekening simpanan untuk menampung dana cadangan anggota kelompok.

 

Pinjaman Kelompok Binaan

Pinjaman Pertanian dan Perikanan Simak 80%-99%

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain: