Pengumuman:
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) CU MENTARI KASIH TAHUN BUKU 2019 TANGGAL PELAKSANAAN : 1-2 FEBRUARI 2020
BUSINESS PLAN CU MENTARI KASIH Hari, Tanggal: Sabtu - Minggu, 26-27 November 2022

Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:

Simpanan yang menjadi dasar kepemilikan anggota terhadap Koperasi CU Mentari Kasih

Aturan Setor:

Simpanan Pokok sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) disetor satu kali selama menjadi anggota.

Aturan Tarik:

1. Selama menjadi anggota, Simpanan Pokok dan Wajib tidak dapat ditarik.

2. Simpanan Pokok dapat ditarik apabila :

    a. Anggota keluar sebagai anggota CU Mentari Kasih

    b. Anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa sebesar 15% per tahun

Aturan Lain:

1. Balas Jasa Simpanan (BJS) anggota tidak aktif ditetapkan oleh Pengurus. Anggota tidak aktif adalah anggota yang tidak menabung rutin pada Simpanan Wajib minimal 3 (tiga) bulan dalam tahun yang bersangkutan.

2. Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan GEMILANG setelah dipotong untuk membayar  iuran tahunan anggota berupa Iuran Solkes dan Iuran Solduka. 

3. Simpanan Pokok dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

4. Balas Jasa Simpanan (BJS) tidak dapat dibagikan apabila lembaga mengalami kerugian.

5. Penggantian buku yang hilang, rusak dan penutupan dikenakan biaya Rp15.000,00 

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:

Simpanan Wajib adalah simpanan yang menjadi dasar kepemilikan anggota terhadap Koperasi CU Mentari Kasih

Aturan Setor:

Penyetoran awal dan setiap bulan sebesar Rp20.000,00

Aturan Tarik:

1. Simpanan tidak dapat ditarik selama menjadi anggota

2. Simpanan ditarik apabila :

    a. Anggota keluar sebagai anggota CU Mentari Kasih

    b. Anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa sebesar 15% per tahun

Aturan Lain:

1. Balas Jasa Simpanan (BJS) anggota tidak aktif ditetapkan oleh Pengurus. Anggota tidak aktif adalah anggota yang tidak menabung rutin pada Simpanan Wajib minimal 3 (tiga) bulan dalam tahun yang bersangkutan.

2. Balas Jasa Simpanan (BJS) dibukukan setahun sekali setelah RAT ke Simpanan GEMILANG setelah dipotong untuk membayar  iuran tahunan anggota berupa Iuran Solkes dan Iuran Solduka. 

3. Simpanan Wajib dijadikan sebagai jaminan pinjaman.

4. Balas Jasa Simpanan (BJS) tidak dapat dibagikan apabila lembaga mengalami kerugian.

5. Penggantian buku yang hilang, rusak dan penutupan dikenakan biaya Rp15.000,00

Simpanan Jagona

Simpanan Jagona

Keterangan:

JAGONA adalah simpanan yang diperuntukkan untuk mempersiapkan masa depan/ hari tua

Aturan Setor:
  1. Simpanan perdana  minimal Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali dengan penyetoran minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
  3. Anggota yang telah memiliki simpanan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)  ke atas hanya dapat menyetor maksimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  4. Anggota yang telah memiliki Simpanan JAGONA diatas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) hanya dapat menambah setoran maksimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan balas jasa Simpanan JAGONA dimasukkan ke dalam SimpananGEMILANG.
Aturan Tarik:

Simpanan bersifat jangka panjang maka tidak dapat ditarik sewaktu-waktu sampai usia 60 tahun.

Penarikan sebelum berusia 60 tahun diberikan finalty sebesar 3% dari jumlah penarikan.

Aturan Balas Jasa:
  1. Anggota yang menabung minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) akan mendapat Balas Jasa Simpanan 6%per tahun.
  2. Jika tidak menabung maka Balas Jasa Simpanan 1,5% per tahun dalam  bulan yang bersangkutan.
Aturan Lain:
  1. JAGONA yang sudah ditarik untuk mengisi tabungan lainnya tidak dapat di setor kembali ke Simpanan JAGONA.
  2. Simpanan JAGONA secara otomatis menjadi jaminan pinjaman.
Simpanan Jagona Jr

Simpanan Jagona Jr

Keterangan:

JAGONA JUNIOR adalah simpanan masa depan yang direncanakan oleh orang tua bagi anaknya yang masih berstatus sebagai Anggota Luar Biasa

Aturan Setor:
  1. Simpanan perdana  minimalRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan maksimal Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) 
Aturan Tarik:
  1. Simpanan JAGONA JUNIOR tidak dapat ditarik. Apabila terjadi penarikan maka dikenakan finalty 3% dari nominal yang ditarik.
  2. PenarikanSimpanan JAGONA JUNIOR hanya dapat dilakukan orang tua dengan melampirkan fotocopy KTP.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan 4,5% per tahun. 

Aturan Lain:
  1. Simpanan JAGONA JUNIOR hanya diperuntukkan bagi Anggota Luar Biasa di bawah usia 17 (tujuh belas) tahun.
  2. Jika anggota tersebut sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah secara otomatis Simpanan JAGONA JUNIOR-nya dialihkan langsung ke Simpanan JAGONA dan anggota tersebut harus mengikuti Edukasi Dasar.
  3. Apabila orang tua yang bersangkutan keluar atau dikeluarkan maka Simpanan JAGONA JUNIOR juga dikeluarkan.
  4. Simpanan JAGONA JUNIOR dapat dijadikan jaminan Pinjaman Pendidikan yang dilakukan oleh orang tuanya.
WONUA

WONUA

Keterangan:

WONUA adalah produk simpanan yang digunakan untuk membantu anggota yang ingin merenovasi, membeli/membangun rumah dan membeli tanah perumahan

Aturan Setor:
  1. Setoran pertama minimal Rp50.000,00(lima puluh ribu rupiah) dan maksimal sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) per bulan.
Aturan Tarik:
  1. Penarikan hanya dapat dilakukan untuk keperluan renovasi, membeli atau membangun rumah, dan membeli tanah perumahan dengan menunjukan rencana penggunaan pinjaman.
  2. Apabila terjadi penarikan diluar keperluan point 2.4.5, maka dikenakan finalty 3% dari total penarikan.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan  3% per tahun.

Aturan Lain:
  1. Anggota yang telah memiliki simpanan Simpanan WONUA sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak diperkenankan untuk mengajukan Pinjam Modal Tabungan II (PMTII) lagi.
  2. Simpanan WONUA menjadi jaminan utama untuk Pinjaman Kepemilikan Tanah dan Rumah.
  3. Selama menjadi jaminan  pinjaman perumahan, simpanan WONUA tidak dapat ditarik.
Simpanan Simak

Simpanan Simak

Keterangan:

SIMAK adalah Simpanan Modal Kerja yang diperuntukkan sebagai jaminan utama untuk pinjaman modal usaha

Aturan Setor:
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan maksimal Rp5.000.000,00  (lima juta rupiah) jika disetor secara tunai.
  2. Setoran selanjutnya sebulan sekali minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Aturan Tarik:

Simpanan SIMAK yang ditarik dari Simpanan JAGONA tidak dibatasi apabila anggota tersebut ingin mengajukan pinjaman.

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan  1,75% per tahun. 

Aturan Lain:
  1. Simpanan SIMAK yang ditarik dari Simpanan JAGONA tidak dibatasi apabila anggota tersebut ingin mengajukan pinjaman.
  2. Saldo maksimal Simpanan SIMAK sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
  3. Simpanan SIMAK secara otomatis menjadi Jaminan Pinjaman Modal Usaha.
Simpanan Berkah

Simpanan Berkah

Keterangan:

BERKAH adalah simpanan untuk perayaan hari raya keagamaan anggota seperti Natal, Paskah, Idul Fitri, Idul Adha, Imlek, Galungan, Waisak

Aturan Setor:
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal  Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  3. Penyetoran dapat dilakukan setiap hari kerja.
Aturan Tarik:
  1. Penarikan dapat dilakukan bila simpanan telah mengendap minimal 3 bulan.
  2. Penarikan dapat dilakukan 3 (tiga) minggu menjelang hari raya keagamaan yang dimaksud dan hanya menyisakan saldo minimal.
  3. Apabila tidak ada penarikan sampai hari raya yang dimaksud, maka Simpanan BERKAH dipindahbukukan ke dalam Simpanan GEMILANG.
  4. Penarikan di luar point 1 dan 2, dikenakan finalty 3 % dari total penarikan.
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan 2,5% per tahun.

Aturan Lain:

 

GEMILANG

GEMILANG

Keterangan:

GEMILANG adalah simpanan harian

Aturan Setor:
  1. Simpanan perdana dan saldo minimal Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp1.000,00 (seribu rupiah).   
  3. Dapat disetor kapan saja pada saat jam kerja.
Aturan Tarik:
  1. Dapat ditarik kapan saja pada saat jam kerja.
  2. Penarikan Simpanan GEMILANG diatas Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) diminta untuk memberikan konfirmasi minimal satu hari sebelumnya. 
Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan GEMILANG 1% per tahun.

Aturan Lain:
  1. Saldo maksimal GEMILANG sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
  2. Setiap anggota hanya boleh memiliki 1 (satu) Simpanan GEMILANG.
Simpanan Sipanda

Simpanan Sipanda

Keterangan:

SIPANDA adalah simpanan untuk menghadapi hal-hal yang bersifat darurat (PHK, bencana alam, sakit, kecelakaan, dan anggota keluarga yang meninggal)

Aturan Setor:
  1. Setoran pertama dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
  3. Simpanan SIPANDA dapat disetor kapan saja pada saat jam kerja
Aturan Tarik:

Simpanan SIPANDA hanya dapat ditarik apabila anggota mengalami PHK, bencana alam, sakit/rawat inap, kecelakaan dan anggota keluarga yang meninggal. 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan 3,5% per tahun

Aturan Lain:
  1. Plafon Simpanan SIPANDA Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
  2. Penyimpan yang sudah mencapai plafon tidak dapat menambah Simpanan SIPANDA secara tunai atau lewat pemindahbukuan. Balas Jasa Simpanan secara otomatis menambah simpanan.